Menjadi seorang compliance



 Share pengalaman kerja pribadi ya.. siapa tau membantu..

Menjadi seorang Compliance Officer
 Compliance merupakan posisi / jabatan dimana anda berada dalam sebuah perusahaan yang membutuhkan orang yang "mengetahui" tentang peraturan, prosedur, SOP, dan hal-hal yang berkaitan dengan aturan. Aturan disini secara luas diartikan sebagai seluruh peraturan. hehehe... Jadi maksudnya, compliance adalah tempatnya orang yang tau dan harus tau tentang aturan. Maksudnya agar perusahaan tersebut taat pada standar, aturan, peraturan perundangan, peraturan internasional apapun yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Agar perusahaan tersebut tidak melanggar aturan, seorang Compliance mesti paham terkait dengan kemungkinan pengambilan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundangan. Hebat dong, ada perusahaan seperti ini? YA.. Karena jika perusahaan itu merupakan bisnis yang membidik pasar internasional, kompetensi dan standar local goverment  adalah hal paling basic. Kalau aturan daerah saja tidak bisa memenuhi, jangan harap para buyer atau investor dari dunia mau menaruh barang/uang/investasi nya di perusahaan tersebut.


 Comply atau taat atau dalam harafiah dapat diartikan sebagai terstandari itu adalah syarat dari bisnis multinasional/skala besar.  Jika anda direkrut dari awal pendirian sebuah perusahaan, apalagi perusahaan tersebut milik investor luar negri, maka siap-siap ditanyai oleh direktur anda mulai dari aturan Lingkungan Hidup sebelum turun ijin lingkungan, lalu aturan legal ketika mengajukan pendirian perusahaan, sampai dengan aturan perundangan tentang tenaga kerja, Safety/K3, dan peraturan lainya. Anda tidak wajib menguasai lho ya.. Hanya musti TAU... Jadi siapkan aturan – aturan daerah, peraturan Bupati/Walikota sampai dengan Gubernur dan peraturan Perundangan tentang hal – hal terkait kegiatan perusahaan tersebut.




Tapi jangan kecut dulu, apalagi ciut nyali untuk menjadi seorang compliance! Anda berada pada barisan paling depan untuk kadar “TAU” tetapi dalam posisi paling dekat dengan pihak pemerintah dan lembaga/buyer/investor karena sebelum investasi/pembelian/kontrak, pasti ada audit atau meeting dengan mereka perihal Compliance dari perusahaan. Anda jadi memiliki senjata untuk menjaga seluruh hak-hak karyawan di perusahaan seperti hak yang  tertuang dalam UU Tenaga Kerja, anda punya senjata untuk memastikan kelestarian lingkungan, ke”asri”an dari alam sekitar, sampai dengan kenyamanan warga sekitar dengan adanya perusahaan tersebut. Enak too.. Dibayar buat nodong perusahaan sendiri biar taat aturan.. ^^


Tapi jangan kebangetan ya, bagaimanapun anda dibayar perusahaan untuk memberikan suggest dan solusi terbaik pada perusahaan agar taat pada aturan dari lokal sampai Internasional.  Menjadi seorang compliance memang sangat menguntungkan mengingat anda dapat mengembangkan diri mulai dari kemampuan administrasi iuntuk dokumentasi peraturan – peraturan daerah, lalu dokumentasi aturan perusahaan yang mengacu pada peraturan – peraturan lokal sampai internasional, ditambah lagi dengan dokumentasi pelaksanaan untuk pelaporan pada pihak terkait tentang pelaksanaan peraturan tersebut ketika di audit nantinya.
Selain administrasi, seorang compliance akan dituntut memiliki kemampuan berbicara di depan umum. Tidak harus handal, tetapi karena anda yang “tau” maka wajib memberi tau kepada siapapun mengenai hak mereka sebagai pekerja, dan mengingatkan kewajiban perusahaan sebagai penyelenggara kegiatan usaha yang harus comply.




Ditambah lagi banyak petualangan yang bakal dilalui seorang compliance mulai dari di training oleh perusahaan agar banyak “tau”, lalu memberi training kepada seluruh karyawan agar pada “tau” setelah itu membuat strategi agar bukan hanya tau, tetapi juga paham dan diterapkan baik hak karyawan maupun kewajiban perusahaan. Dokumentasikan, laporkan, evaluasi, dan ulangi. Tidak akan ada jenuh, bosan dan boring ketika menjalani profesi compliance, karena terus berkembang peraturan daerah sampai internasional itu mengikuti perkembangan jaman. Climate change, Global warming, Labor law, semuanya bahkan menjadi issue internasional yang masih terus dikembangkan. Betapa akan banyak pihak mengundang anda seminar, training, sertifikasi agar perusahaan anda exist  karena menerapkan standar yang mengikuti kewajiban yang ditetapkan pembeli/investor.
Masih banyak lagi sebenarnya, dari persoalan ketenagakerjaan sendiri anda bakal mendapat ilmu pengetahuan tentang hak karyawan, hak karyawati, hak pegawai kontrak, pegawai tetap, tentang BPJS, tentang hitungan gaji, hitungan lembur, semuaaa nyaaaa pokoknya anda akan tau dan wajib memberi tau seluruh karyawan dan memastikan mereka paham. Sekalian bekerja, sekalian ibadah. Jadi tidak ada kucing dalam karung. Anda akan memastikan semua informasi sama rata sama rasa.
Bagaimana?  Asyik lho jadi compliance...

-----
Dono Asmoro
 
Postingan seperti ini dan banyak postingan bermanfaat lainya bisa anda dapatkan rutin dengan follow / add akun ini :
  • FB page : https://shrinke.me/nNMk
  • Instagram @ayonaikkelas
  • YouTube Channel https://shrinke.me/hN54A

Silahkan add friend dan follow jika bermanfaat ya.. ^^
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIMBOL TANDA BAHAYA, NFPA, MSDS

Menjadi Seorang GA / General Affair / Umum