UNDUE INFLUENCE/MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN (PENYALAHGUNAAN KEADAAN)

APA ITU UNDUE INFLUENCE? DEFINISI / ARTINYA : Keadaan dimana salah satu pihak yang mempunyai posisi kuat untuk menekan bahkan mengancam terhadap pihak yang mempunyai posisi lebih lemah sehingga bargaining position tidak seimbang. Pihak yang punya posisi lemah tidak diberikan kebebasan untuk memberikan pendapatnya atas isi kesepakatan/perjanjian/perintah. Kesepakatan/perjanjian/perintah yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan ( misbruik van omstandigheiden atau undue influence ) termasuk pada perjanjian yang dilarang, yang disebut dengan ikrah. Berbuat Ikrah berarti berbuat zalim. Akibat hukumnya, yaitu perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum. Misalnya : Proses intervensi dari atasan atau vendor terhadap hasil uji/audit/testing 3rd party dari hasil reject/buruk/jelek menjadi OK dengan iming - iming hadiah dan atau tekanan/ancaman psikologi ataupun fisik lainnya. Berkembanganya suatu masyarakat modern membuat masyarakat memiliki kebutuhan yang tinggi dan perl...